Oleh Admin | Sabtu, 20 September 2025
Bagikan :
[SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA]
Sabtu, 20 September 2025, Kejaksaan Negeri Halmahera Barat hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba yang bertempat di Balai Desa Taba Campaka, Kecamatan Sahu Timur.
Melalui tim Jaksa Fungsional, Kejari Halbar menyampaikan materi “Dampak Hukum Penyalahgunaan Narkoba” kepada masyarakat.
Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara Kejaksaan Negeri Halmahera Barat dan Pemerintah Desa dalam memberikan edukasi hukum, khususnya kepada generasi muda, agar lebih memahami bahaya narkoba serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.
#KejariHalbar #SosialisasiBahayaNarkoba #EdukasiHukum #HalmaheraBarat #KejaksaanRI