Oleh Admin | Sabtu, 15 Agustus 2026
Bagikan :
Kejaksaan Negeri Halmahera Barat melaksanakan kegiatan Ekspose Monitoring dan Konsultasi (MKR) perkara Ambrosius Nafali bersama Kejaksaan Tinggi Maluku Utara secara daring pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Subseksi beserta jajaran Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Halmahera Barat. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Barat mengikuti kegiatan secara langsung dari Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi dan konsultasi dalam rangka memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional, cermat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.